Rabu, 07 Januari 2015

Tugas sejarah jurnalistik di dunia dan di Indonesia



Name  : Yunda Fadila
Class   : 3SA03
NPM   : 17612955
1.      Sejarah Jurnalistik di Dunia
Zaman Romawi Kuno
Awal  mulanya muncul jurnalistik dapat diketahui dari berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik yang senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar (100-44 SM). “Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”. Sebenarnya, Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya. Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.
Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan. Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
            Kertas pertama kali diciptakan oleh bangsa Cina. Tsai Lun adalah orang yang menemukan kertas yang dibuat dari bahan bambu yang mudah didapatkan di Cina pada tahun 101 Masehi. Penemuan ini kemudian menyebar ke Jepang dan Korea seiring dengan menyebarnya bangsa Cina ke timur dan berkembangnya peradaban di kawasan itu, walaupun sebenarnya cara pembuatan kertas pada awalnya merupakan hal yang sangat dirahasiakan.
Peradaban China merupakan peradaban yang tercatat dalam sejarah yang menyumbangkan kertas bagi dunia. Pada tahun 101 Masehi, Tsai Lun menemukan kertas yang terbuat dari bahan bambu yang mudah didapat di China. Ts’ai Lun merupakan seorang pegawai negeri pada pengadilan kerajaan yang di tahun 105 M mempersembahkan contoh kertas kepada Kaisar Ho Ti. Catatan China tentang penemuan Ts’ai Lun ini (terdapat dalam penulisan sejarah resmi dinasti Han. Orang-orang China senantiasa menghubungkan nama Ts’ai Lun dengan penemu kertas dan namanya tersohor di seluruh Cina.
Penggunaan kertas meluas di seluruh Cina pada abad ke-2, dan dalam beberapa abad saja China sudah sanggup mengekspor kertas ke negara-negara Asia. Di tahun 751, beberapa tenaga ahli pembuat kertas tertawan oleh orang-orang Arab sehingga dalam tempo singkat kertas sudah diproduksi di Bagdad dan Sarmarkand. Teknik pembuatan kertas menyebar ke seluruh Arab dan baru di abad ke-12 orang-orang Eropa belajar teknik ini. Sesudah itulah pemakaian kertas mulai berkembang luas dan sesudah Gutenberg menemukan mesin cetak modern, kertas menggantikan kedudukan kulit kambing sebagai sarana tulis-menulis di Barat. Kini penggunaan kertas begitu umumnya sehingga tak seorang pun sanggup membayangkan bagaimana bentuk dunia tanpa kertas.
Di China sebelum penemuan Ts’ai Lun umumnya buku dibuat dari bambu. Tidak heran jika buku seperti itu terlampau berat dan kikuk. Memang ada juga buku yang dibuat dari sutera tetapi harganya sangat mahal buat umum. Sedangkan di Eropa (sebelum ada kertas) buku ditulis di atas kulit kambing atau lembu. Material ini sebagai pengganti papyrus yang digemari oleh orang-orang Yunani, Romawi dan Mesir. Baik kulit maupun papyrus bukan saja termasuk barang langka tetapi juga harganya yang sulit terjangkau.
Teknik pembuatan kertas jatuh ke tangan orang-orang Arab pada masa Abbasiyah setelah kalahnya pasukan Dinasti Tang dalam Pertempuran Sungai Talas pada tahun 751 Masehi. Para tawanan perang mengajarkan cara pembuatan kertas kepada orang-orang arab, sehingga kemudian muncullah industri-industri kertas disana.
Teknik pembuatan kertas kemudian juga menyebar ke Italia dan India lalu Eropa khususnya setelah Perang Salib dan jatuhnya Grenada dari bangsa Moor ke tangan Spanyol dan ke seluruh dunia.
                Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.
Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.
Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 – 1911).
Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah profesi.
Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai berkembang dengan kian majunya teknik percetakan.
Pada abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada akhir Abad ke-18 dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal sekarang.
Perceraian antara jurnalisme dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru.
Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita pelopor yang masih beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.
Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.
Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.
Kegiatan jurnalisme terkait erat dengan perkembangan teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara tahun 1880-1900, terdapat berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang paling menonjol adalah mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline penulisan berita bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di surat kabar.
Pada 1893 untuk pertama kalinya surat-surat kabar di AS menggunakan tinta warna untuk komik dan beberapa bagian di koran edisi Minggu. Pada 1899 mulai digunakan teknologi merekam ke dalam pita, walaupun belum banyak digunakan oleh kalangan jurnalis saat itu. Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing baru dalam pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media cetak tidak sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio lebih singkat dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat sedikit teralihkan dengan munculnya televisi.
Perkembangan teknologi komputer yang sangat pesat pada era 1970-1980 juga ikut mengubah cara dan proses produksi berita. Selain deadline bisa diundur sepanjang mungkin, proses cetak, copy cetak yang bisa dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan, dan marketing mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di industri media massa.
                The Pulitzer Prize adalah penghargaan untuk prestasi di surat kabar dan jurnalisme online , sastra, dan komposisi musik di Amerika Serikat . Didirikan pada tahun 1917 oleh ketentuan dalam kehendak Amerika (kelahiran Hungaria) penerbit Joseph Pulitzer , dan dikelola oleh Columbia University di New York City . Hadiah diberikan setiap tahun dalam dua puluh satu kategori. Dalam dua puluh satu kategori, masing-masing pemenang menerima sertifikat dan penghargaan uang tunai US $ 10.000.  Pemenang dalam kategori pelayanan publik kompetisi jurnalistik diberikan sebuah medali emas .
Sumber :

2.      Sejarah Jurnalistik di Indonesia
1.      Zaman pendudukan Belanda
a.      Kolonial
Pers kolonial adalah pers yang di usahakan oleh orang-orang Belanda pada masa penjajahan Belanda. Pers ini berupa surat kabar, majalah, koran berbahasa Belanda atau bahasa daerah Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan.
Pada tahun 1744 terbit tabloid Belanda pertama di Indonesia yaitu Batavis Novelis atau dengan namapanjangnya Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementes. Sebenarnya pada tahun 1615 Gubernur Jenderal pertama VOC Jan Piterszoon Coen telah memerintahkan menerbitkan Memorie der Nouvelles . surat kabar ini berupa tulisan tangan. Tanggal 5 Januari 1810 Gubernur Jenderal Daendels menerbitkan sebuah surat kabar mingguan Bataviasche Koloniale Courant yang memuat tentang peraturan-peraturan tentang penempatan jumlah tenaga untuk tata buku, juru cetak, kepala pesuruh dan lain-lain. Setelah itu mulai bermunculan surat kabar baru dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Seperti; Medan Priyayi (1910), Bintang Barat, Bintang Timur, dan masih banyak lagi. Medan Priyayi adalah surat kabar pertama yang dimiliki oleh masyarakat pribumi Indonesia, yang didirikan oleh Raden Jokomono atau Tirto Hadi Soewirjo. Oleh sebab itu Raden Jokomono atau Tirto Hadi Soewirjo disebut sebagai tokoh Pemrakarsa Pers Nasional, karena dia adalah orang pertama dari Indonesia yang mampu memprakarsainya dan dimodali oleh modal Nasional.
Pada tahun 1811 saat Hindia Belanda menjadi jajahan Inggris Bataviasche Koloniale Courant tidak terbit lagi. Orang Inggris menerbitkan Java Government Gazette. Surat kabar ini sudah memuat humor dan terbit antara 29 Februari 1812 sampai 13 Agustus 1814. Hal ini dikarenakan pulau Jawa dan Sumatera harus dikembalikan kepada Belanda.
Belanda kemudian menerbitkan De Bataviasche Courant dan kemudian tahun 1828 diganti dengan Javasche Courant memuat berita-berita resmi , juga berita pelelangan, kutipan dari surat kabar di Eropa. Tahun 1835 di Surabaya terbit Soerabajaasch Advertentieblad. Kemudian di Semarang pada pertengahan abad 19 terbit Semarangsche Advertentieblad dan De Semarangsche Courant dan kemudian Het Semarangsche Niuews en Advertentieblad. Surat kabar ini merupakan harian pertama yang mempunyai lampiran bahasa lain seperti Jawa, Cina dan juga Arab. Tahun 1862 untuk pertama kali dibuka jalan kereta api oleh Pemerintah Hindia Belanda maka untuk menghormati hal tersebut Het Semarangsche Niuews en Advertentieblad berganti nama menjadi de Locomotief.
Setelah itu mulai bermunculan surat kabar baru dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Seperti; Medan Priyayi (1910), Bintang Barat, Bintang Timur, dan masih banyak lagi. Medan Priyayi adalah surat kabar pertama yang dimiliki oleh masyarakat pribumi Indonesia, yang didirikan oleh Raden Jokomono atau Tirto Hadi Soewirjo. Oleh sebab itu Raden Jokomono atau Tirto Hadi Soewirjo disebut sebagai tokoh Pemrakarsa Pers Nasional, karena dia adalah orang pertama dari Indonesia yang mampu memprakarsainya dan dimodali oleh modal Nasional.

b.      Pers Masa Pergerakan
Masa pergerakan adalah masa bangsa Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda sampai saat masuknya Jepang menggantikan Belanda. Pers nasional adalah pers yang di usahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan di peruntukan bagi orang Indonesia. Setelah munculnya pergerakan modern Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, Surat kabar yang di keluarkan orang Indonesia lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pers menyuarakan kepedihan,penderitaan,dan merupakan refleksi isi hati bangsa terjajah. Pers menjadi pendorong bangsa Indonesia dalam perjuangan memperbaiki nasib dan kedudukan bangsa.

2.      Zaman Penjajahan Jepang
      Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Beberapa keuntungan yang di dapat oleh para wartawan di Indonesia yang bekerja pada penerbitan Jepang,antara lain sebagai berikut :
Ø  Pengalaman yang di peroleh para karyawan pers Indonesia bertambah.Fasilitas dan alat-alat yang di gunakan jauh lebih banyak dari pada masa pers zaman Belanda.
Ø  Penggunaan bahasa Indonesia dalam pemberitaan makin sering dan luas.
Ø   Pengajaran untuk rakyat agar berfikir kritis terhadap berita yang di sajikan oleh sumber-sumber resmi Jepang.Selain itu,kekejaman dan penderitaan yang di alami pada masa pendudukan Jepang memudahkan para pemimpin bangsa memberikan semangat untuk melawan penjajahan.

Revolusi Fisik (Pendudukan Belanda)
Pada masa revolusi fisik ini, pers terbagi menjadi dua golongan,yaitu sebagai berikut :
Ø  Pers yang di terbitkan dan di usahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda yang selanjutnya di namakan pers Nica ( Belanda ).
Ø  Pers yang di terbitkan dan di usahakan oleh orang Indonesia yang di sebut pers republik.
Pers republik disuarakan oleh masyarakat Indonesia yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Sekutu. Pers ini benar-benar menjadi alat perjuangan masa itu. Sebaliknya, pers Nica berusaha memengaruhi rakyat Indonesia agar menerima kembali Belanda untuk berkuasa di Indonesia.

3.      Jurnalistik Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan
Jurnalistik Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Di Indonesia pers mulai dikenal pada abad 18, tepatnya pada tahun 1744, ketika sebuah surat kabar bernama “Bataviasche Nouvelles” diterbitkan dengan perusahaan orang-orang Belanda. Surat kabar yang pertama sebagai bacaan untuk kaum pribumi dimulai tahun 1854 ketika majalah “Bianglala” diterbitkan, disusul oleh “Bromartani” pada tahun 1885, kedua-duanya di Weltevreden, pada tahun 1856 “Soerat Kabar Bahasa Melajoe” di Surabaya. Sejak itu bermunculanlah berbagai surat kabar dengan pemberitaan bersifat informatif, sesuai dengan situasi dan kondisi pada zaman penjajahan itu.
Sejarah pers pada abad 20 ditandai dengan munculnya koran pertama milik Bangsa Indonesia. Modal dari bangsa Indonesia dan untuk bangsa Indonesia, yakni “Medan Prijaji” yang terbit di Bandung. Medan Prijaji yang dimiliki dan dikelola oleh Tirto Hadisuryo alias Raden Mas Djokomono ini pada mulanya, yakni tahun 1907 berbentuk mingguan, kemudian pada tahun 1910 diubah menjadi harian.
Tirto Hadisuryo ini dianggap sebagi pelopor yang meletakkan dasar jurnalistik modern di Indonesia, baik dalam cara pemberitaan, pemuatan karangan, iklan dan lain-lain. Setelah Boedi Oetomo lahir yang diikuti oleh gerakan-gerakan lainnya, baik yang berasaskan kebangsaan maupun yang berdasarkan keagamaan, jumlah surat kabar yang dikelola Indonesia semakin bertambah karena organisasi-organisasi tersebut menyadari bahwa untuk menyebarluaskan misinya diperlukan media massa, yang pada waktu itu hanya surat kabar-lah yang dapat dipergunakan.
Ditinjau dari sudut jurnalistik salah seorang tokoh bernama Dr. Abdoel Rivai dianggap sebagai wartawan yang paling terkenal karena tulisannya yang tajam dan pedas terhadap kolonialisme Belanda. Oleh Adinegoro, Dr. Rivai diberi julukan “Bapak Jurnalistik Indonesia” dan diakui oleh semua wartawan pada waktu itu sebagai kolumnis Indonesia yang pertama.
Jurnalistik Indonesia Pasca Kemerdekaan
Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik pihaknya.
Pada tanggal 1 Oktober 1945 terbit Harian Merdeka sebagi hasil usaha kaum Buruh De Unie yang berhasil menguasai percetakan. Pada saat revolusi fisik itu jurnalistik Indonesia mempunyai fungsi yang khas. Hasil karya wartawan bukan lagi bermanfaat bagi konsumsi pembaca di daerah pedalaman, tetapi juga berguna bagi prajurit-prajurit dan laskar-laskar yang berjuang di Front. Berita yang dibuat para wartawan bukan saja mengobarkan semangat berjuang membela kemerdekaan, tetapi sekaligus sebagai alat pemukul terhadap hasutan-hasutan pihak Belanda yang disiarkan melalui berbagai media massanya.
Pada tanggal 1 Januari 1950 berlakulah UUD RIS, tetapi pada tanggal 15 Agustus 1950 RIS dibubarkan, dan Indonesia menjadi Republik Kesatuan dengan UUDS. Pada waktu itu yakni waktu pengakuan kedaulatan sampai tahun 1959 yaitu munculnya doktrin demokrasi terpimpin yang kemudian disusul dengan ajaran Manipol Usdek, kebebasan pers banyak digunakan untuk saling mencaci-maki dan memfitnah lawan politik dengan tujuan agar lawan politiknya itu jatuh namanya dalam pandangan khalayak.
Antara tahun 1955 sampai 1958 dengan UU No. 23 tahun 1954 banyak surat kabar yang dibredel, banyak pula wartawan yang ditangkap dan ditahan. Tanggal 1 Oktober 1958 dapat dikatakan sebagai tanggal matinya kebebasan pers Indonesia. Sesudah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, pihak penguasa berturut-turut mengeluarkan peraturan untuk lebih mengetatkan kebebasan terhadap pers. Persyaratan untuk mendapatkan SIT diperkeras. Baru beberapa bulan peraturan itu berjalan, kemudahan lahir peraturan baru yang lebih mempersempit ruang gerak para wartawan yang hendak mengeluarkan pendapatnya dan pikirannya.
Departemen Penerangan mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa surat kabar atau majalah harus didukung oleh suatu partai politik atau tiga organisasi massa. Surat kabar di daerah yang semula masih dibenarkan memakai nama berbeda dengan organ resmi dari induk tempat ia berafiliasi di Pusat harus mengubah namanya sehingga sama dengan organnya di Jakarta. Akibat peraturan itu dapat dibayangkan bagaimana corak jurnalistik Indonesia pada waktu itu, ruang para wartawan dipersempit, keterampilan dikekang, daya pikir ditekan. Tahun 1966 bagi sejarah pers Indonesia merupakan tahun penting karena pada tahun itulah dikeluarkannya UU No. 11 tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok pers.
Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, sejarah perkembangan pers dan jurnalistik Indonesia sejak saat itu menggembirakan dan membanggakan kita. Pada tahun 1988 tercatat ada 263 penerbitan pers, pada tahun 1992 jumlah tersebut meningkat menjadi 277 penerbitan pers.

4.      Orde lama
Pers pada masa Orde lama ( pada masa Soekarno ) digunakan untuk mengkritisi pemimpin. Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai pendamping Pemerintah serta bersama-sama membina perkembangan juga pertumbuhan pers di tingkat nasional. Saat itu, Menteri Penerangan secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Dewan Pers.

5.      Orde baru
Pada era orde baru ( pada masa Soeharto ) kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasihat pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan. Hal ini didasari pada Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Tetapi terjadi perubahan perihal keterwakilan dalam unsur keanggotaan Dewan Pers seperti yang dinyatakan pada Pasal 6 ayat (2) UU No. 21 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1967 :
“Anggota Dewan Pers terdiri dari wakil organisasi pers, wakil Pemerintah dan wakil masyarakat dalam hal ini ahli-ahli di bidang pers serta ahli-ahli di bidang lain.”
Pada masa ini, khususnya ketika Ali Murtopo menjadi Menteri Penerangan (1977-1982), Departemen Penerangan difungsikan sebagai sebuah "departemen politik" bersama Departemen Dalam Negeri. Artinya, ia mempunyai fungsi pembinaan politik. Departemen ini berada di garda terdepan dalam setiap kampanye pemilu. Fungsi ini semakin kental terasa tatkala Harmoko menjadi Menteri Penerangan (1982-1997), dan selama tiga periode berturut-turut Harmoko merangkap menjadi Ketua Umum Golkar (1987-1998) dan Ketua Umum MPR (Maret 1998 -November 1998). Ini adalah jabatan dan kedudukan yang sangat stra­tegis. Dalam struktur kekuasaan seperti itu, Departemen Penerangan menjadi lembaga penjaga gerbang informasi yang sangat efektif bagi kepentingan pemerintah. Departemen Penerangan (melalui Direktorat Bina Wartawan Dirjen PPG) mempunyai kewenangan untuk mencegah tangkal visa bagi wartawan maupun koresponden luar negeri serta mem­punyai kewenangan untuk mencegah tangkal tayangan siaran langsung televisi dari dan ke luar negeri. Karena itu, Departemen Penerangan juga mempunyai wewenang dalam pengaturan agenda informasi dari dan ke luar negeri. (Hidayat, dkk, 2000:225).

6.  Orde Reformasi
Disahkannya Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers membuat berubahnya Dewan Pers menjadi Dewan Pers yang Independen, dapat dilihat dari Pasal 15 ayat (1) UU Pers menyatakan :
Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen
Fungsi Dewan Pers juga berubah, yang dahulu sebagai penasihat Pemerintah sekarang telah menjadi pelindung kemerdekaan pers.
Tidak ada lagi hubungan secara struktural dengan Pemerintah. Dihapuskannya Departemen Penerangan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid menjadi bukti. Dalam keanggotaan, tidak ada lagi wakil dari Pemerintah dalam Dewan Pers. Tidak ada pula campur tangan Pemerintah dalam institusi dan keanggotaan, meskipun harus keanggotaan harus ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Untuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers, dipilih melalui mekanisme rapat pleno (diputuskan oleh anggota) dan tidak dicantumkan dalam Keputusan Presiden. Pemilihan anggota Dewan Pers independen awalnya diatur oleh Dewan Pers lama. Atang Ruswati menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Dewan Pers, sebuah badan bentukan Dewan Pers sebelum dilakukannya pemilihan anggota. Badan Pekerja Dewan Pers kemudian melakukan pertemuan dengan berbagai macam organisasi pers juga perusahaan media. Pertemuan tersebut mencapai sebuah kesepakatan bahwa setiap organisasi wartawan akan memilih dan juga mencalonkan dua orang dari unsur wartawan serta dua dari masyarakat. Setiap perusahaan media juga berhak untuk memilih serta mencalonkan dua orang yang berasal dari unsur pimpinan perusahaan media juga dua dari unsur masyarakat. Ketua Dewan Pers independen yang pertama kali adalah Atmakusumah Astraatmadja.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar