Minggu, 20 Oktober 2013

Peranan Pemuda dalam Sosisalisasi, Internalisasi Belajar dan Pembinaan Pengembangan Generasi Muda



Peranan Pemuda dalam Sosialisasi, Internalisasi Belajar dan Pembinaan Pengembangan Generasi Muda
Pengertian pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.
Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, peran pemuda dalam membangun bangsa ini sangat diperlukan untuk suatu bangsa.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Pengertian Sosialisasi  :
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja.
Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
Sosialisasi primer :
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
Sosialisasi sekunder :
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara

 Internalisasi Belajar
Internalisasi belajar dan Sosialisasi proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun digital.
Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi. Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.
Pembinaan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :

1. Landasan Idiil : Pancasila

2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945

3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara

4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi

5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.

Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV. Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :

1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.

2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional. Generasi muda merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, generasi muda diharapkan dapat memikul tugas dan tanggung  jawab untukkelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia antara lain sebagai berikut :
  1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. tingkat pengangguran tinggi dan menjadi beban bagi keluarga maupun negara.
  2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
  3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
  4. Pergaulan bebas yang merujukkan pada penyimpangan perilaku (Deviant   behavior).
  5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
  6. Perkawinan dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
  7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya

Peranan pemuda dalam sosialisasi dan internalisasi belajar sudah sangat luas dan sumber untuk bersosialisasi sudah sangat banyak. Mereka dapat mengakses sumber di media-media social. Seperti ketika seorang anak mendapatkan tugas dari sekolah, mereka membutuhkan informasi dari beberapa sumber untuk menyelesaikan tugas nya. Akan tetapi setiap penggunaa media social lebih efektif jika orangtua ikut andil dalam setiap tindakan anak tersebut. Peran orangtua sangatlah penting untuk memantau segala tindakan anaknya, apa saja yang mereka akses di sosisal media. Karena mencakup semuanya, dari hal yang positive sampai hal yang negative. Tergantung bagaimana seorang anak menggunakan social media sebagai sarana untuk bersosialisasi dan internalisasi belajar. Sebenarnya jika social media digunakan untuk hal yang positive, banyak ilmu yang kita dapatkan. Kita dapat mengetahui situasi disekitar kita, kita dapat berkomunikasi dengan oranglain dan lain-lain.
Pembinaaan pengembangan generasi muda dipantau oleh orangtua dalam ruang lingkup keluarga. Generasi muda sekarang ini banyak yang terpengaruh oleh hal-hal yang negative. Padahal jika kita gunakan waktu kita untuk hal-hal yang positive, tentunya akan lebih bermanfaat.  Bukan hanya orangtua saja yang berperan dalam hal ini, tetapi diri kita sendiri harus bisa memposisikan diri kita agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negative. Jika kita ingin bersosialisasi dengan oranglain, kita harus bisa membedakan mana yang baik dan mana ynag kurang baik.
Tanggapan saya dalam hal ini adalah social media memang sangatlah penting sebagai sarana untuk bersosialisasi dan untuk internalisasi belajar. Karena di social media kita dapat menemukan hal-hal yang baru, yang mungkin belum pernah kita ketahui,banyak informasi yang kita temukan tentunya informasi tersebut sangat bermanfaat bagi kita. Tetapi dalam hal ini harus ada batsan nya, kita harus mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Kita tidak boleh menggunakansosial media untuk hal yang negative. Seperti yang sudah saya katakana, kalau peran orangtua sangatlah penting. Pembinaan pengembangan generasi muda harus tetap dipantau oleh keluarga terutama orangtua. Dan kita sebagai generasi muda tidak boleh menegecewakan orang yang sudah berjasa dalam mendidik kita.
Jadilah generasi muda yang berguna bagi nusa dan bangsa, bukan menjadi masalah di Negara kita. Agar Negara kita dapat merdeka dalam arti yang sesungguhnya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar